Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Kearsipan dan Penetapan Pengelola Unit Kearsipan
Nomor Dokumen
300310424
Tanggal Publish
19 February 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Kandungan Informasi
Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Kearsipan dan Penetapan Pengelola Unit Kearsipan di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur. Fungsi dan tugas unit kearsipan meliputi: a. melaksanakan pengelolaan arsip inaktif yang memiliki retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun; b. melaksanakan pengolahan arsip dan penyajian arsip menjadi informasi; c. melaksanakan pemusnahan arsip yang memiliki retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun; d. melaksanakan penyerahan arsip statis ke Depo Arsip; dan e. melaksanakan pembinaan dan evaluasi kearsipan di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur.